Home | Looking for something? Sign In | New here? Sign Up | Log out

Wednesday, June 23, 2010

Gambaran Umum Lalu-Lintas Pembayaran Internasional

Wednesday, June 23, 2010
Transaksi-transaksi pembayaran antar daerah tidak akan menjumpai masalah-masalah semacam yang banyak dijumpai dalam lalu lintas pembayaran internasional, oleh karena semua daerah kekuasaan sebuah negara pada umumnya menggunakan mata uang yang sama. Sedangkan pembayaran dengan menggunakan cek atau giro akan hanya merupakan pemindah bukuan perkiraan bank saja dari saldo kredit pembayar ke saldo kredit penerima pembayaran.

Dalam lalu lintas pembayaran antar negara, tidak demikian halnya. Misalnya seorang importir Indonesia membeli sejumlah barang dari seorang eksportir di Amerika Serikat. Transaksi Jual beli ini pelaksanaan pembayarannya lebih kompleks dibanding dengan pembayaran yang timbul dan adanya transaksi jual beli antara dua orang penduduk yang tinggal pada satu negara yang sama. Hal ini disebabkan antara lain karena mata uang yang berlaku di Amerika Serikat berbeda dengan mata uang yang berlaku di negara kita. Mata uang yang berlaku di negara kita adalah mata uang rupiah, sedangkan mata uang yang berlaku di Amerika Serikat adalah dollar Amerika Serikat (US $). Di negerinya eksportir Amerika tidak dapat membelanja akan uang rupiah untuk membeli barang dagangan, untuk menggaji para karyawannya dan sebagainya. Untuk semua pengeluaran-pengeluaran ini eksportir Amerika Serikat menggunakan US $. Oleh karena itu mereka mengharapkan barang yang diekspornya dibayar dengan US $. Sebaliknya importir kita, yang diharapkan membayar barang yang diimpornya dengan menggunakan US $, menerima uang hasil penjualan barang yang diimpornya bukan dalam bentuk US $ melainkan dalam bentuk rupiah. Dengan demikian untuk melaksanakan pembayaran yang dibutuhkan, importir tadi hams terlebih dulu memberi US $ pada salah satu bank devisa sejumlah yang dibutuhkan dengan kurs yang berlaku pada saat pembelian dollar tersebut untuk kemudian ditransfernya kepada si penjual di Amerika Serikat.

Sering juga pembayaran terjadi dengan mata uang negara ketiga. Misalnya dengan membeli barang dan Jepang kita dapat membayarnya dengan dollar Amerika Serikat. Hingga dengan demikian, sebelum kita mengadakan transaksi pembelian barang-barang dari Jepang, kita harus terlebih dahulu memperhitungkan kurs-kurs devisa yang memungkinkan kita membandingkan nilai barang tersebut dinyatakan dalam dollar Amerika Serikat, dalam Yen dan dalam rupiah. Masalah-masalah semacam inilah yang menyebabkan lalu lintas pembayaran internasional berbeda dengan lalu lintas pembayaran dalam negeri.

Bagi importir dan eksportir bank devisa merupakan lembaga dengan siapa mereka dapat menjual-belikan surat-surat wesel luar negeri dan menggunakannya sebagai perantara dalam mengadakan penagihan-penagihan kepada debitur di luar negeri. Misalnya saja seorang eksportir Indonesia menutup perjanjian jual-beli dengan seorang importir Inggris. Dalam perjanjian jual-beli ini, pada dasarnya satuan uang yang dipergunakan dalam perjanjian jualbeli dapat satuan uang U.K. £ (poundsterling Inggris), satuan uang rupiah kita, atau bahkan dapat pula dipergunakan satuan uang dari negara ketiga; hal mana terserah kepada mereka bersangkutan. Akan tetapi perlu kiranya diketengahkan di sini, bahwa pada umumnya para eksportir, juga kebanyakan pemerintah negara pengekspor hampir senantiasa menghendaki untuk menggunakan hard currency atau mata uang kuat dalam mengadakan perjanjian jualbeli dengan para pembeli di luar negeri dan bukannya soft currency atau mata uang lemah.

Jadi kalau eksportir menarik wesel dengan menggunakan satuan uang dollar, maka pembayarannya akan dilakukan dengan menggunakan dollar juga. Sedangkan kalau dalam surat wesel jumlah yang harus dibayar oleh importir dinyatakan dalam £, maka pembayarannya akan berupa £. Oleh karena bank-bank devisa menjual-belikan surat-surat wesel luar negeri maka bank-bank devisa tersebut pada umumnya mempunyai mempunyai rekening pada bank-bank di berbagai negara. Kalau misalnya seorang eksportir Amerika Serikat menjual surat wesel yang ditariknya atas seorang importir Inggris yang jumlahnya dinyatakan dalam poundsterling kepada sebuah bank di Amerika Serikat maka dengan memiliki surat wesel ini, bank dapat menjualnya kepada importir Amerika yang membutuhkan mata uang poundsterling untuk membayar transaksi impornya, atau mendiskontokan surat wesel tersebut kepada salah sebuah bank devisa di Inggris. Kalau ia mendiskontokannya kepada bank devisa di Inggris, maka saldo bank devisa Amerika Serikat tersebut di Inggris akan bertambah.

Mekanisme pembayaran internasional ditentukan oleh pola hubungan antara bank-bank yang ikut aktif beroperasi dalam bidang jual-beli alat-alat pembayaran internasional. Kita dapat membedakan tiga macam pola hubungan antar bank dalam melaksanakan penyelesaian hutang-piutang di antara mereka.

Ketiga pola tersebut ialah:
(1) Penyelesaian hutang-piutang dengan pola desentralisasi. Sistem semacam ini biasa disebut decentralized system of international payment.
(2) Penyelesaian hutang piutang secara terpusat, yaitu yang biasa disebut centralized system of international payment.
(3) Campuran dari kedua bentuk-bentuk ekstrim seperti disebut di atas.

Daftar ISI :
PUSAT FINANSIAL INTERNASIONAL
VALUTA ASING DAN BURSA VALUTA ASING
BEBERAPA PENGERTIAN PENTING LAINNYA
SURAT WESEL DAGANG
MATA UANG KUAT LAWAN MATA UANG LEMAH
HEDGING
ARBITRAGE
SOAL-SOAL LATIHAN

Untuk Selengkapnya Silahkan Download :
Gambaran Umum Lalu-Lintas Pembayaran Internasional.pdf

Anda Akan Menyukai ini :

0 komentar:

Post a Comment

 

Komentar

Postingan Terakhir