Home | Looking for something? Sign In | New here? Sign Up | Log out

Wednesday, February 10, 2010

Bercerita tentang Seks, Dihukum Lima Tahun

Wednesday, February 10, 2010
Selasa, 9 Februari 2010 | 18:53 WIB

RIYADH, KOMPAS.com — Sebuah Pengadilan Banding Saudi telah menjatuhkan hukuman lima tahun penjara dan 1.000 cambukan.

Hukuman tersebut dijatuhkan terhadap Mazen Abdul-Jawad, pria Saudi yang menceritakan pengalaman seksualnya di televisi, demikian dilaporkan surat kabar, Selasa (9/2/2010).

Pengadilan di Jeddah juga menjatuhkan hukuman larangan perjalanan lima tahun terhadap Mazen Abdul-Jawad, karyawan sebuah maskapai penerbangan.

Selain itu, hukuman dua tahun penjara ditambah dengan 300 cambukan juga dijatuhkan kepada tiga teman-teman yang juga tampil di acara tersebut.

Mazen bersama tiga temannya tampil pada sebuah acara yang ditayangkan Lebanon Broadcasting Corporation (LBC).

Menanggapi hukuman banding yang dijatuhkan terhadap terdakwa tanpa didampingi pengacara, para pejabat di pengadilan tidak bersedia memberikan komentar.

Abdul-Jawad, seorang ayah, dikenal suka kawin cerai. Ia yang pernah empat kali bercerai dan kemudian menjalani hubungan seksual tanpa nikah ini ditangkap pada bulan Agustus, tahun lalu.

Abdul-Jawad ditangkap pihak kepolisian, setelah menceritakan pengalamannya selama menjalani hubungan seks tanpa nikah tersebut dalam program In Bold Red, yang ditayangkan Lebanon Broadcasting Corporation (LBC).

Editor: bnj | Sumber : REUTERS

0 komentar:

Post a Comment

 

Komentar

Postingan Terakhir