Home | Looking for something? Sign In | New here? Sign Up | Log out

Sunday, January 29, 2012

Hubungan Industrial Pancasila

Sunday, January 29, 2012
Pengembangan Hubungan Industri Pancasila sebagai suatu sistim Hubungan In-dustrial Indonesia merupakan hal yang sangat strategic dalam Pemerintahan Orde Baru sekarang ini. Ini disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut:

Pertama: Pemerintah Orde Baru mempunyai tekad untuk melaksanakan Pancasila dan UUD. 1945 secara murni dan konsekwen. Ini berarti setiap aspek kehidupan bangsa ditata sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Salah satu aspek kehidupan bangsa itu adalah tata kehidupan dan pergaulan ditempat kerja yang lazim disebut Hubungan In¬dustrial.
Karena itu Hubungan Industrial sebagai tata kehidupan dan pergaulan di tempat kerja harus ditata sesuai dengan isi dan jiwa dari Pancasila dan UUD 1945.

Kedua: Sebelum Pemerintah Orde Baru kita telah melaksanakan bermacam-macam sistim Hubungan Industrial, baik yang berazaskan demokrasi liberal maupun berdasarkan perjuangan klas dari ajaran Karl Mark dan Lenin. Kedua sistim ini pada dasarnya mempunyai pandangan bahwa antara Pekerja dan Pengusaha mempunyai kepentingan yang berbeda. Kedua pihak tersebut akan selalu berusaha mempertahankan dan memperjuangkan kepentingannya masing-masing. Karena itulah dalam sistim ini akan selalu terdapat adu kekuatan dalam penyelesaian perbedaan pendapat. Sehingga mogok sebagai senjata Pekerja dan lock out sebagai senjata Pengusaha akan selalu dijumpai dalam praktek-praktek Hubungan Industrial sehari-hari.
Disamping itu sejalan dengan perkembangan politik di Indonesia praktek-praktek Hubungan Industrial lebih banyak berorientasi kepada Sosial Politik dan pada Sosial Ekonomi sehingga aksi-aksi Industrial (Industri Action) lebih banyak bertujuan politis dan pada tujuan ekonomis.

Ketiga: Pembangunan yang sedang giat-giatnya dilaksanakan sekarang ini memerlukan suasana yang stabil dan begairah. Salah saw faktor penting yang menunjang terciptanya Stabilitas Nasional adalah stabilitas di sektor produksi barang dan jasa. Salah satu faktor penunjang terciptanya stabilitas di sektor produksi adalah adanya ketenangan kerja dan ketenangan usaha (Industri Peace).

Ketenangan kerja dan ketenangan usaha akan tercipta apabila di tempat kerja terdapat tata kehidupan dan pergaulan yang serasi, harmonis dan dinaniis. Untuk itu Hubungan Industrial Pancasila sebagai Hubungan Industrial yang berdasarkan falsafah Bangsa Indonesia sendiri akan dapat menciptakan Industrial Peace tersebut.
Berdasarkan ketiga hal tersebut Pemerintah Orde Baru bertekad untuk segera mengembangkan suatu sistim Hubungan Industrial sendiri yaitu Hubungan Industrial Pancasila.

Selengkapnya silahkan Download Link Berikut :


Jadikan setiap Postingan untuk ajang DISKUSI dan saling BERBAGI agar ilmu anda semakin berkembang dan berguna bagi orang lain.

Gunakan Kolom Komentar di bawah ini untuk menyampaikan PENDAPAT/ OPINI sebagai bentuk partisipasi untuk mencerdaskan bangsa. 





Anda Akan Menyukai ini :

0 komentar:

Post a Comment

 

Komentar

Postingan Terakhir