Senin, 22 Februari 2010 | 14:10 WIB
HELSINKI, KOMPAS.com — Enak betul jadi pegawai di Finlandia, selain terima gaji bulanan, jika berhenti merokok mereka juga diberi imbalan!
Makin banyak pejabat kotapraja dan pemilik perusahaan di negeri itu mendorong sebagian bahkan membayar pegawai mereka agar menghentikan kebiasaan merokok.
Para pejabat di kotapraja Espoo dan Nokia, sebagaimana dilaporkan media lokal, Minggu (21/2/2010), sudah melarang orang merokok, sementara Helsinki, Vaasa, dan Seinajoki saat ini berusaha membuat kampus mereka bebas tembakau. Di antara rencana kotapraja, wilayah rumah sakit telah menjadi gagasan pertama pejabat bagi kebijakan bebas rokok. Semua universitas di Oulu dan Kuopio juga telah menerapkan larangan merokok.
Perusahaan di sektor swasta di Finlandia mulai dari rangkaian hotel sampai perusahaan susu dan asuransi saat ini membuat tempat kerja mereka jadi daerah bebas rokok. Rokok berbahaya bagi kesehatan pekerja, dan makin banyak pejabat Finlandia sangat ingin pegawai mereka berhenti merokok. Mereka percaya bahwa penanaman modal mereka akan tertebus dalam bentuk pekerjaan yang lebih efisien dan berkurangnya cuti sakit.
Namun, Profesor Kari Reijula di Lembaga Kesehatan Tempat Kerja Finlandia menyatakan, atasan tak boleh memaksa orang berhenti merokok. Untuk alasan itu, para atasan di Finlandia menanggung biaya bagi terapi pengganti nikotin atau memberi imbalan insentif uang buat pegawai yang menghentikan kebiasaan mereka merokok.
Perusahaan yang lebih berminat, seperti perusahaan Forklif dan Derek Pekkaniska, telah mengesahkan rencana insentif guna mendorong perokok menghentikan kebiasaan mereka dan bukan secara paksa melarang kebiasaan itu.
Juru bicara perusahaan tersebut mengatakan, seorang pegawai yang berhasil menghentikan kebiasaan merokok selama satu tahun akan menerima bonus sebanyak 1.000 euro dan 170 euro setiap tahun sesudahnya karena mampu mempertahankan diri bebas rokok.
Perusahaan itu juga menawarkan bonus uang kontan buat pekerja yang tidak minum alkohol, dan kepada mereka yang secara rutin berolahraga.
HELSINKI, KOMPAS.com — Enak betul jadi pegawai di Finlandia, selain terima gaji bulanan, jika berhenti merokok mereka juga diberi imbalan!
Makin banyak pejabat kotapraja dan pemilik perusahaan di negeri itu mendorong sebagian bahkan membayar pegawai mereka agar menghentikan kebiasaan merokok.
Para pejabat di kotapraja Espoo dan Nokia, sebagaimana dilaporkan media lokal, Minggu (21/2/2010), sudah melarang orang merokok, sementara Helsinki, Vaasa, dan Seinajoki saat ini berusaha membuat kampus mereka bebas tembakau. Di antara rencana kotapraja, wilayah rumah sakit telah menjadi gagasan pertama pejabat bagi kebijakan bebas rokok. Semua universitas di Oulu dan Kuopio juga telah menerapkan larangan merokok.
Perusahaan di sektor swasta di Finlandia mulai dari rangkaian hotel sampai perusahaan susu dan asuransi saat ini membuat tempat kerja mereka jadi daerah bebas rokok. Rokok berbahaya bagi kesehatan pekerja, dan makin banyak pejabat Finlandia sangat ingin pegawai mereka berhenti merokok. Mereka percaya bahwa penanaman modal mereka akan tertebus dalam bentuk pekerjaan yang lebih efisien dan berkurangnya cuti sakit.
Namun, Profesor Kari Reijula di Lembaga Kesehatan Tempat Kerja Finlandia menyatakan, atasan tak boleh memaksa orang berhenti merokok. Untuk alasan itu, para atasan di Finlandia menanggung biaya bagi terapi pengganti nikotin atau memberi imbalan insentif uang buat pegawai yang menghentikan kebiasaan mereka merokok.
Perusahaan yang lebih berminat, seperti perusahaan Forklif dan Derek Pekkaniska, telah mengesahkan rencana insentif guna mendorong perokok menghentikan kebiasaan mereka dan bukan secara paksa melarang kebiasaan itu.
Juru bicara perusahaan tersebut mengatakan, seorang pegawai yang berhasil menghentikan kebiasaan merokok selama satu tahun akan menerima bonus sebanyak 1.000 euro dan 170 euro setiap tahun sesudahnya karena mampu mempertahankan diri bebas rokok.
Perusahaan itu juga menawarkan bonus uang kontan buat pekerja yang tidak minum alkohol, dan kepada mereka yang secara rutin berolahraga.
0 komentar:
Post a Comment