Home | Looking for something? Sign In | New here? Sign Up | Log out

Sunday, June 13, 2010

Penyelenggaraan Transportasi

Sunday, June 13, 2010

Sistim lalu-lintas jalan raya merupakan suatu interaksi antara prasarana, kendaraan dan manusia yang dikendalikan oleh ( Undang-undang dan peraturan-peraturan ) dan ditegakkan ( ditindak pelanggarannya ) oleh Polisi lalu-lintas. Penyelenggaraan transportasi yang benar sebagai upaya pemecahan masalah mobilitas pada dasarnya berusaha mengkombinasikan unsur-unsur permintaan yang tercermin melalui volume lalu-lintas dan penawaran yakni kapasitas dengan sasaran-sasaran dasarnya berupa penyeimbangan terhadap effisiensi perjalanan, keselamatan, kwalitas lingkungan dan efisiensi energi. Untuk mencapai sasaran¬sasaran tersebut diatas maka penegakan hukum dalam pengawasan, pengaturan dan pengendalian transportasi harus diarahkan untuk mendukung pencapaian sasaran tsb disamping penyediaan dana yang memadai.

ANGKUTAN PENUMPANG
Pengangkutan dapat dikatagorikan menjadi dua yaitu pengangkutan orang atau sering disebut pengangkutan penumpang dan pengangkutan barang. Proses pengangkutan penumpang dapat dilakukan dengan menggunakan sarana angkutan berupa kendaraan atau tanpa kendaraan ( diangkut oleh orang, misalnya jalan kaki ).

Pengangkutan penumpang mempunyai tujuan membantu orang/kelompok orang untuk menjangkau berbagai tempat yang dikehendaki. Pengangkutan penumpang umumnya dilakukan dengan sarana angkut berupa kendaraan. Dari segi pemilikan kendaraan dapat dikatagorikan menjadi angkutan ( kendaraan ) pribadi dan angkutan ( kendaraan ) umum.

1. Angkutan Pibadi

Salah satu chi angkutan pribadi adalah bebas menentukan lintasannya maupun waktu perjalanan itu sendiri. Kendaraan pribadi ( mobil ) atau sepeda motor memiliki mobilitas pergerakan yang tinggi sehingga meningkatkan seseorang untuk melakukan aktivitas (pergerakan). Contoh angkutan pribadi tanpa kendaraan bermotor adalah pedestrian, sepeda, becak, kereta, gerobak dan lain-lain.

a. Pedestrian

Pedestrian (Pejalan kaki) merupakan contoh penyelenggaraan angkutan pribadi yang paling sederhana dalam arti tidak membutuhkan persyaratan yang sulit. Fasilitas yang dibutuhkan pejalan kaki dapat berupa :
a. Jalur pejalan kaki (trotoar)
b. Penyeberangan jalan (zebra cross)
c. Sinyal pengatur penyeberangan.
d. Tempat berteduh (shelter)

b. Sepeda motor
Sepeda motor adalah kendaraan bermotor beroda dua. Dalam hal jangkauan, sepeda motor jauh lebih besar dibandingkan sepeda, tetapi kapasitasnya masih kecil (memuat 1 orang).

c. Mobil penumpang
Adalah kendaraan bermotor yang dilengkapi sebanyak-banyaknya 8 (delapan) tempat duduk tidak termasuk tempat duduk pengemudinya.
Untuk syarat-syarat penyelenggaraannya seperti syarat pada sepeda motor

2. Angkutan Umum

Definisi angkutan umum menurut Undang-undang adalah angkutan untuk mana penggunanya dipungut bayaran.
Konsep angkutan publik atau umum muncul karena tidak semua warga masyarakat memiliki kendaraan pribadi sehingga negara berkewajiban menyediakan angkutan bagi masyarakat secara keseluruhan.
Pelayanan angkutan orang dengan kendaraan umum terdiri dan :
a. Angkutan antar kota dan satu kota kekota lain disini dipisahkan atas antar kota antar propinsi (AKAP) dan antar kota dalam propinsi (AKOP).
b. Angkutan kota yang merupakan pemindahan orang dalam wilayah kota.
c. Angkutan pedesaan yang merupakan pemindahan orang dalam dan/atau antar Wilayah pedesaan.
d. Angkutan perbatasan, yakni yang berhubungan dengan daerah perbatasan negara lain.

Disamping itu termasuk kendaraan umum adalah kendaraan bermotor yang disewakan kepada orang lain baik dengan maupun tanpa pengemudi selama jangka waktu tertentu (mobil sewa) dan juga mobil belajar untuk sekolah mengemudi.
Angkutan umum dapat diselenggarakan setelah memenuhi syarat sebagai beiikut :
- Memiliki izin usaha angkutan
- Memiliki izin trayek
- Mengangsurasikan kendaraan serta penumpangnya
Laik pakai bagi kendaraan yang dioperasikan
Penyelenggaraan angkutan umum umumnya dilaksanakan oleh perusahaan swasta/koperasi yang biasa disebut operator. DAMRI dan PPD adalah operator angkutan umum yang berupa BUMN. Perencanaan dan pengaturan angkutan umum dilaksanakan oleh pemerintah, umumnya melalui Dinas Lalulintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ).

ANGKUTAN BARANG

Berbeda dengan perjalanan orang, barang umumnya diangkut untuk jarak yang lebih jauh, lebih sedikit pelanggan, dan lebih beragam. Selain itu, berbagai jenis barang mempunyai perbandingan volume dan berat yang beragam pula serta berbagai ciri yang menuntut sistem pengangkutan yang khusus. Sebagai contoh mengangkut barang cair tidak sama dengan mengangkut barang padat.mengangkut barang yang mudah meledak atau barang berbahaya lainnya hams memenuhi pesyaratan khusus.
Secara umum barang dapat dikelompokan dalam tiga macam yaitu barang kering (dry bulk goods), cairan dan umum (General goods). Masing-masing memerlukan jenis moda yang berbeda karena sifat barang itu yang berbeda pula dan menghendaki penanganan tertentu selama proses pengangkutan.

Barang kering

Barang kering adalah barang belum jadi atau bahan baku, pada umumnya tidak dikemas, dapat langsung dibongkar muat ke kendaraan atau tempat barang. Pengangkutan jenis barang ini biasanya dalam volume besar, namun nilainya rendah dibanding dengan beratnya. Contohnya batu, pasir, besi beton. Untuk mengangkut barang semacam ini digunakan kendaraan besar dan terbuka.

Cairan

Cairan dapat dikelompokan dalam dua bagian, yaitu cairan dalam kemasan dan cairan curah. Mengangkut cairan dalam kemasan dapat dilakukan dengan kendaraan terbuka, sedangkan mengangkut cairan harus dilakukan dengan kendaraan tangki. Selain perlu penanganan khusus, perlu diperhatikan pula tumpahan. Bagi cairan berbahaya hal demikian tentu tak boleh terjadi. Salah satu cara untuk menghindarkannya adalah mengangkutnya melalui pipa khusus.

Barang umum

Yaitu barang kiriman yang berupa barang jadi dan setengah jadi atau barang konsumsi seperti mobil, radio, makanan kaleng, suku cadang. Moda angkut yang digunakan untuk mengangkut barang jenis ini amat beragam namun ada satu perbedaan tegas yang harus dilakukan yaitu pemisah atas muatan unit dan muatan biasa. Muatan biasa mudah ditangani bahkan juga dipindahkan dari moda satu ke moda yang lainnya. Untuk memudahkan pemindahan barang umum ini biasanya disatukan dalam muatan unit. Beberapa bentuk muatan unit misalnya peti kemas, kereta gandengan.

ORGANISASI PENGANGKUTAN

Dalam menangani pengangkutan orang dan dari tempat asal ke tempat tujuan diperlukan suatu tatanan atau organisasi. Sebagai subyek, orang adalah pengatur atau pelaku atau pelaksana ; sebagai orang yang dalam hal ini penumpang perlu diatur agar pengangkutan berjalan lancar, aman, dan nyaman. Untuk mengelola semua itu diperlukan organisasi pengangkutan jelas dan tertata.

Kegiatan pengangkutan selalu melibatkan banyak instansi atau lembaga karena beragamnya fungsi dan peran serta pihak-pihak yang berkepentingan dengan transportasi-transportasi. Indonesia pada tingkat nasional masalah menyangkut beberapa departemen, seperti Departemen Pekerjaan Umum, Departemen Perhubungan, Departemen Dalam Negeri, Departemen Pertahanan dan Keamanan, dan Departemen Keuangan. Di bawahnya, ditingkat pelaksanaan berbagai pihak akan bersentuhan langsung, seperti Bina Marga, DLLAJR, Polisi lalu-lintas dan lain-lainnya, termasuk perusahaan angkutan seperti ORGANDA. Karena demikian banyak pihak dan lembaga yang bersangkut-paut, maka diperlukan suatu sistem untuk menangani masalah pengangkutan. Organisasi profesi yang terkait dengan transportasi antara lain : PII, HPJI (Himpunan Pengembanga jalan Indonesia) dan MTI (Masyarakat Transportasi Indonesia).

TRANSPORTASI DAN LINGKUNGAN

Sistem Transportasi seperti proses-proses produksi lainnya dari sektor ekonomi, juga menghasilkan produk sampingan yang tidak diduga sebelumnya disamping produk utamanya sendiri. Beberapa produk yang tidak diduga ini mendatangkan keuntungan sedangkan yang lainnya mendatangkan kerugian dan tidak diinginkan. Sebagai contoh ; dengan adanya transportasi terjadi perluasan rentang pemasaran barang yang dibeli oleh penduduk untuk dikonsumsi serta menaikan tingkat dan standar kehidupan, tetapi disamping itu transportasi juga menimbulkan dampak sampingan yang tidak dikehendaki seperti kecelakaan, polusi udara oleh kendaraan, kebisingan, getaran dan sebagainya.

Daftar ISI :

Pendahuluan
Angkutan Penumpang
Angkutan Barang
Organisasi Pengangkutan
Transportasi dan Lingkungan
Pendanaan dan Peranan Swasta

Untuk Selengkapnya Silahkan Download :

Penyelenggaraan Transportasi.pdf

Anda Akan Menyukai ini :

0 komentar:

Post a Comment

 

Komentar

Postingan Terakhir