Home | Looking for something? Sign In | New here? Sign Up | Log out

Sunday, February 21, 2010

Status Gizi dan Kesetaraan Gender

Sunday, February 21, 2010
Tulisan dalam rangka Hari Gizi Nasional tgl 25 Januari 2010
ARIFASNO NAPU
Pemerhati Masalah Kesehatan Masyarakat

Sangat mengesankan dan akan membuat polemik jika berbicara tentang poligami, kawin siri, kawin dibawah tangan, kawin kontrak ataupun jenis perkawinan yang lainnya. Mengapa seru jika dibicarakan? ... diantaranya karena berhubungan dengan kekhawatiran, keteguhan hati untuk tidak menjadi istri yang dimadu, tetapi lebih menyetujui perbuatan diluar aturan agama, atau mungkin faham-faham lainnya. Bagaimanakah fenomena yang terjadi dan bagaimana hubungannya dengan status gizi generasi bangsa?

Pemahaman tentang istilah jenis kelamin dan gender perlu dipisahkan, karena banyak kalangan yang mengidentikkan bahwa gender sama dengan perbedaan jenis kelamin dan jenis kelamin yang dimaksudkan adalah perempuan. Sehingga begitu disebut gender, yang terbayang dalam benak adalah sosok manusia dengan jenis kelamin perempuan, padahal istilah ”gender” bukan hanya menyangkut jenis kelamin perempuan melainkan jenis kelamin laki-laki juga termasuk.

Jenis kelamin adalah perbedaan biologis hormonal dan patologis antara perempuan dan laki-laki, misalnya perbedaan bentuk alat kelamin, laki-laki menghasilkan sel sperma sementara perempuan menghasilkan sel telur. Selanjutnya... laki-laki dan perempuan secara biologis berbeda dan masingmasing mempunyai keterbatasan dan kelebihan biologis misalnya; perempuan dapat mengandung, melahirkan, menyusui bayinya. Perbedaan ini merupakan kodrati atau pemberian Tuhan dan tidak seorang pun dapat merubahnya.

Adapun yang dimaksud dengan gender adalah seperangkat sikap, peran, tanggung jawab, fungsi, hal dan perilaku yang melekat pada diri laki-laki dan perempuan akibat bentukan budaya atau lingkungan masyarakat tempat manusia itu tumbuh dan dibesarkan. Sebagai contoh: laki-laki digambarkan sebagai manusia yang kuat, perkasa, berani, rasional dan tegar. Sebaliknya perempuan digambarkan sebagai figur yang lemah, pemalu, penakut, emosional, rapuh dan lembut gemulai. Artinya perbedaan sifat, sikap dan perilaku yang dianggap khas pada perempuan dan khas pada laki-laki atau lebih populer dikenal dengan istilah feminitas dan maskulinitas. Sehingga secara singkat gender adalah suatu konsep yang mengacu pada peran-peran dan tanggung jawab laki-laki dan perempuan sebagai hasil konstruksi sosial yang dapat diubah sesuai dengan perubahan zaman.

Sangat ironis hari ini yang terjadi di masyarakat yang melihat poligami sebuah keadaan yang tidak berkesesuain dan dapat menimbulkan malapetaka bagi individu yang melakukannya. Tetapi mengapa tidak menjadi pertimbangan rasional bahwa keadaan ini berdampak pada keadaan yang membutuhkan tanggung jawab yang besar?

... ada anak yang terlahir karena hubungan antara anak dengan bapaknya, hubungan kaula muda yang tidak sah dan menghasilkan anak, hubungan berdasarkan crosing antara pasangan, dll, telah memberikan pertanyaan dan jawabannya masing-masing serta mempunyai alasan yang berarti. Semoga kita selalu terhindar dari keadaan ini.

Jika kelompok laki-laki dengan kelompok perempuan berbicara tentang poligami, maka yang akan terjadi dialog yang seru dan bahkan dapat meningkatkan emosi. Dialog dengan komentar dari kelompok perempuan akan mengatakan bahwa poligami itu tidak baik, poligami itu apakah sanggup mendatangkan keadilan, poligami itu menandakan tindakan yang dapat merendahkan kaum perempuan, dll Sebaliknya pasti kelompok laki-laki akan mengatakan bahwa poligami adalah hal yang wajar dan halal; dapat menghindari orang berbuat maksiat; atau mengatakan bahwa poligami suatu tindakan yang halal. Tetapi makna poligami itu sendiri masih sulit dimengerti oleh orang yang melakukannya, karena substansi tanggung jawab yang diemban belum dipahami secara totalitas.

Kita dapat melihat dan mendengar dalam berbagai media massa baik elektronik dan cetak yang setiap hari menampilkan kasus-kasus seperti ada yang harus menggugurkan kandungan sekalipun sudah pada umur kehamilan tua, pembuangan bayi yang
dibungkus dalam kantong plastik, ada yang dibunuh, ada bayi yang diperjualbelikan dan berbagai kasus lainnya. Bukankah ini menandakan sebuah kenyataan yang mau melepas tanggung jawab atas segala perbuatannya?

Akibat kelahiran anak yang tidak dikehendaki ke bumi ini, mereka menitipkan amanah Tuhan YME ini kepada keluarganya, saudaranya, nenek dari anak yang bersangkutan, atau diberikan pada orang lain. Bagaimana orang yang dititipkan anak tersebut
mempunyai banyak keterbatasan diantaranya mempunyai kehidupan yang pas-pasan, mempunyai kehidupan sanitasi yang terbatas, pengetahuan yang terbatas, kepedulian yang rendah, dll.Pada akhirnya anak tersebut karena tidak mendapatkan hak pelayanan yang memadai sehingga akan cenderung mengalami penurunan status gizi atau status kesehatan. Status gizinya menurun, maka dapat menyebabkan anak tersebut mudah terkena penyakit sebagai akibat melemahnya kemampuan tubuh dalam melawan berbagai bibit
penyakit. Anak akan jatuh sakit... dst. Bukankah berbagai masalah gizi dan kesehatan pada anak tersebut akan menjadi beban pada keluarga atau daerah dan bahkan Negara Indonesia?

Jika anak yang dilahirkan oleh sang ibunya apakah melalui sebuah konsepsi yang sah maupun yang tidak sah kemudian hanya dibiarkan begitu saja maka... dimana sesungguhnya letak kesetaraan gender yang selalu didengungkan oleh para perempuan dan
laki-laki? Ditunjang pula oleh sebagian besar pihak perempuan yang tidak setuju adanya undang-undang anti pornografi dan pornoaksi karena terkesan mau mengikat kebebasan mereka? Bukankah dengan kebebasan ini berbagai masalah kesetaraan gender bermunculan terutama masalah tumbuh kembang anak yang berakhir pada status gizi anak yang buruk?

Apakah setuju apabila terjadi masalah status gizi buruk pada anak sebagai pertanda adanya ketidaksetaraan gender? Bukankah gender itu sendiri mengedepankan adanya peran yang setara secara kodrati: apakah peran mencari nafkah, peran mengasuh, memberikan makan, peran memberikan pelayanan, dsb?

Semoga kesetaraan gender dapat dipahami dan terimplementasi secara fungsi, peran, sikap, perilaku dan lebih penting lagi secara bertanggung jawab pada semua insan manusia. .......... Selamat ”Hari Gizi Nasional” 25 Januari 2010 .......

0 komentar:

Post a Comment

 

Komentar

Postingan Terakhir